Administrasi Umum

 Arti administrasi yaitu suatu bentuk usaha dan aktivitas yang berhubungan dengan pengaturan kebijakan agar dapat mencapai target/tujuan organisasi.

Arti sempitnya bentuk aktivitas yang meliputi catatan-mencatat, surat-menyurat, pembukuan sederhana, dan kegiatan lain yang sifatnya teknis ketatausahaan.

Dalam arti luas yaitu semua proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang bertujuan untuk mencapai target dengan memanfaatkan sarana dan berhasil guna.


Unsur-unsur administrasi : 

a. Sekelompok orang

b. Kerjasama 

c. Pembagian tugas secara terstruktur

d. Kegiatan yang runtut dalam proses

e. Tujuan yang akan dicapai 

f. Memanfaatkan berbagai sumber

Komentar