Administrasi Umum

 Arti administrasi yaitu suatu bentuk usaha dan aktivitas yang berhubungan dengan pengaturan kebijakan agar dapat mencapai target/tujuan organisasi.

Arti sempitnya bentuk aktivitas yang meliputi catatan-mencatat, surat-menyurat, pembukuan sederhana, dan kegiatan lain yang sifatnya teknis ketatausahaan.

Dalam arti luas yaitu semua proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang bertujuan untuk mencapai target dengan memanfaatkan sarana dan berhasil guna.


Unsur-unsur administrasi : 

a. Sekelompok orang

b. Kerjasama 

c. Pembagian tugas secara terstruktur

d. Kegiatan yang runtut dalam proses

e. Tujuan yang akan dicapai 

f. Memanfaatkan berbagai sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisnis Ritel : Pengertian, Tujuan beserta Contohnya

Tujuan Marketing Mix

Apa itu Distribusi? :Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenis