Administrasi Umum
Arti administrasi yaitu suatu bentuk usaha dan aktivitas yang berhubungan dengan pengaturan kebijakan agar dapat mencapai target/tujuan organisasi.
Arti sempitnya bentuk aktivitas yang meliputi catatan-mencatat, surat-menyurat, pembukuan sederhana, dan kegiatan lain yang sifatnya teknis ketatausahaan.
Dalam arti luas yaitu semua proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang bertujuan untuk mencapai target dengan memanfaatkan sarana dan berhasil guna.
Unsur-unsur administrasi :
a. Sekelompok orang
b. Kerjasama
c. Pembagian tugas secara terstruktur
d. Kegiatan yang runtut dalam proses
e. Tujuan yang akan dicapai
f. Memanfaatkan berbagai sumber
Komentar
Posting Komentar